Hai Rekan Sertifikasi,
Teman-teman pasti tidak asing kan ketika mendengar kalimat sertifikat dan sertifikasi? Tentunya sudah sering dong! Namun, ada perbedaan mengenai sertifikat dan sertifikasi baik dari fungsi, cara mendapatkan hingga masa berlakunya.
Berikut adalah penjelasan perbedaan antara keduanya:
Sertifikat:
- Dapat diperoleh melalui pelatihan, seminar, workshop, atau kompetisi.
- Diberikan oleh institusi pendidikan, roganisasi, atau commercial entity.
- Standar yang ditetapkan berdasarkan kehadiran atau partisipasi peserta.
- Tidak memiliki masa kadaluarsa.
Sertifikasi:
- Dapat diperoleh setelah lulus ujian sesuai dengan standar yang telah dipersyaratkan.
- Diberikan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah ditunjuk oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
- Standar berdasarkan soal-soal ujian yang sistematis sesuai dengan keahlian.
- Memiliki masa berlaku umumnya 2-3 tahun.